Ombudsman Kaltim Turun Langsung, Tinjau Pelayanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan

   



Samarinda — Dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan optimal serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan monitoring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda.

Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo, beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan secara langsung ke seluruh blok dan kamar hunian WBP. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi hunian serta memastikan ketersediaan fasilitas yang mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas I Samarinda.

Selain pemeriksaan fisik, tim Ombudsman juga melaksanakan wawancara dengan perwakilan WBP dan pegawai. Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan pelayanan publik, kondisi lingkungan rutan, serta penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Monitoring turut dilakukan terhadap berbagai sarana dan prasarana yang diperuntukkan bagi warga binaan. Pengecekan tersebut mencakup kelayakan dan pemanfaatan fasilitas yang tersedia untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Tim Ombudsman juga meninjau area ketahanan pangan Rutan Kelas I Samarinda sebagai bagian dari monitoring program pembinaan kemandirian dan pemanfaatan lahan produktif. Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung kegiatan pembinaan bagi warga binaan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia di lingkungan rutan.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup rumah dinas di lingkungan Rutan Kelas I Samarinda. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas kedinasan sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan dan sarana pendukung di Rutan Kelas I Samarinda.

Melalui kegiatan pemeriksaan dan monitoring ini, Rutan Kelas I Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Diharapkan, kegiatan ini menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

0 Komentar